Minggu, 18 Maret 2012

Rapat Tim 9 Pembentukan Pengurus BPD PTGI DKI Jakarta


RAPAT TIM 9 MEMBAHAS PEMBENTUKAN BPD PTGI DKI JAKARTA

Bertempat di rumah H. Samhari di Klender Jakarta Timur, berkumpul pada malam itu 9 orang yang dinamakan sebagai Tim 9 beserta anggota dan calon anggota PTGI yang berjumlah sekitar 150 orang dengan mengagendakan dua hal yaitu : membahas permasalahan tukang gigi dan rencana pembentukan BPD PTGI DKI Jakarta.

Acara dimulai tepat pukul 21.00. bertindak sebagai pembawa acara (MC) sdr. Jefry salah satu tukang gigi senior yang tinggal di Jakarta.

Acara dimulai dengan pembacaan Basmalah dilanjut dengan sambutan sambutan. adapun sambutan yang pertama disampaikan oleh Ketua Tim 9 yaitu H. Samhari sekaligus sebagai tuan rumah. dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh undangan yang telah hadir untuk mengikuti acara yang sangat penting bagi keberlangsungan tukang gigi di Jakarta. kata beliau " pertama saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan rekan semua, pertemuan kita malam ini adalah sejarah baru bagi tukang gigi di Jakarta dimana tujuan kita berkumpul malam hari ini adalah ingin agar tukang gigi memiliki wadah organisasi yang akan menaungi tukang gigi sekaligus sebagai rumah bagi tukang gigi dimana salah satu pentingnya organisasi adalah untuk memperjuangkan kepentingan tukang gigi. ujar beliau"

sambutan selanjutnya disampaikan oleh ketua PTGI Pusat yaitu H. Arifin. dalam sambutannya beliau menekankan kepada para tukang gigi agar tetap menjaga silaturahim antar tukang gigi dimana dengan silaturahim itulah kita akan mendapatkan banyak keberkahan dari Allah Swt. Beliau juga menekankan kepada seluruh tukang gigi yang belum terdaftar menjadi anggota PTGI agar segera dapat bergabung masuk menjadi anggota PTGI agar kepentingan tukang gigi semua dapat diperjuangkan melalui organisasi ini katanya. karena kalau tanpa organisasi akan sangat sulit bagi tukang gigi untuk memperjuangkan nasibnya khususnya setelah diterbitkannya PERMENKES no 1871 tahun 2011 dimana didalamnya berisikan dicabutnya ijin tukang gigi untuk membuka praktek.

setelah sambutan sambutan acara dimulai dengan presentasi dari staff ahli PTGI Pusat Sdr. Aan Setiaji. dalam penyampaikannya Aan menyampaikan bahwa yang menjadi akar permasalahan tukang gigi itu ada 3 katanya: pertama : bahwa tukang gigi telah melakukan pelanggaran dimana sesuai dengan permenkes no 339 tahun 1989 bahwa kewenangan tukang gigi hanya membuat dan memasang gigi palsu tiruan namun kenyataannya dilapangan, banyak tukang gigi yang melakukan pekerjaan seperti memasang ortho, bekhel, menambal, mencabut gigi dll. kedua : Tukang Gigi melakukan pelanggaran yaitu memasang plang ortho atau bekhel ditempat prakteknya. tentunya ini adalah pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan oleh tukang gigi. ketiga: keberatan dokter kepada tukang gigi juga memasang plang ortho atau bekhel ditempat prakteknya dengan ukuran yang sangat mencolok, padahal dokter saja memasang plangnya dibatasi besar kecilnya tidak seperti tukang gigi.

setelah penyampaian presentasi dilanjutkan dengan tanya jawab seputar permasalahan tukang gigi dan solusinya.

acara selanjutnya tim 9 melakukan rapat dan diskusi dengan seluruh anggotanya. dalam rapat tersebut disepakati bahwa harus segera menggelar Muswil (Musyawarah Wilayah) BPD PTGI DKI Jakarta untuk memilih Ketua Umum BPD PTGI DKI dan disepakati bahwa sekitar bulan Maret ini akan segera di gelar Muswil I BPD PTGI DKI Jakarta.

acara terakhir ditutup dengan doa dan penutup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar