Jumat, 01 Juni 2012

SK KEPENGURUSAN BPC KOBAR - KALTENG

SURAT KEPUTUSAN
PERKUMPULAN TUKANG GIGI INDONESIA
Nomor : 010/SK/KU-i/PTGI/VI/2012
TENTANG
PENGESAHAN PENGURUS PTGI BPC KOTA WARINGIN BARAT KAL-TENG



MENIMBANG :1.Bahwa diperlukannya kepengurusan PTGI BPC Kota Waringin Barat –
Kalimantan Tengah

MENGINGAT :
1.Anggaran Dasar PTGI Pasal 12 Bab tentang Struktur Organisasi PTGI
2.Anggaran Rumah Tangga PTGI Bagian III Pasal 19 tentang
personalia Pengurus Cabang


MEMPERHATIKAN : Hasil Rapat Pembentukan Cabang Kota Waringin Barat Kal-Teng
Tanggal 24 Maret 2012.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN

Pertama : Sdr. R. Andrew Djajanuarie sebagai Ketua PTGI BPC Kota Waringin Barat –
Kal-Teng

Kedua : Surat Keputusan ini berlaku sejak diputuskan

Ketiga : Jika ditemukan adanya kekeliruan dan atau kekurangan, maka akan dilakukan
perbaikan

Ditetapkan di Jakarta, Tanggal : 02 Juni 2012








H. A R I F I N DEDI SUBAIDI
Ketua Umum PTGI Pusat Sekretaris Jendral PTGI Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar