Selasa, 02 April 2013

Permasalahan Tukang Gigi dilimpahkan ke Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan

Beberapa hari yang lalu, saya (aan Staff Ahli PTGI) mencari informasi ke Kemenkes RI terkait nasib tukang gigi kedepan, informasi yang saya terima dari Bpk. Sudono dari bagian Pelayanan Medik Dasar Kemenkes mengatakan bahwa untuk saat ini, permasalahan tukang gigi sudah dilimpahkan kebadan PPSDM (Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) kesehatan yang beralamatkan di jalan hang jebat kebayoran dekat Blok M, di Badan PPSDM sudah dibentuk namanya Tim Pokja (Kelompok Kerja) yang akan bertugas membuat aturan dan model pembinaan bagi tukang gigi, sampai dengan saat ini Tim Pokja ini masih bekerja... tentunya kita semua sangat berharap bahwa rumusan peraturan yang nantinya akan dikeluarkan menjadi sebuat aturan baku bagi tukang gigi kiranya dapat memberikan win win solusion bagi tukang gigi dan semua pihak yang terkait. Sesuai dengan kesepakatan bersama seluruh Organisasi Tukang Gigi pada saat di Bandung beberapa minggu yang lalu sudah disepakati bahwa saat ini Organisasi Tukang Gigi telah melebur menjadi satu yang bernama Serikat Tukang Gigi Indonesia. Ini menjadi sebuah langkah yang sangat baik bagi perkembangan perjuangan nasib tukang gigi ke depan, karena dengan bersatunya seluruh Organisasi Tukang Gigi menjadi satu wadah, ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa demi tercapainya cita cita bersama yaitu diakuinya Tukang Gigi Oleh pemerintah dan diberikannya kembali hak tukang gigi untuk membuka praktek. Tidak lama setelah penyatuan organisasi ini, dibentuklah yang namanya Tim 9 yang terdiri dari : 1. Supriyono dari Astagiri 2. Suherman dari Astagiri 3. M.Jufri dari PTGI Bekasi/Jawa Barat 4. H. Arifin dari PTGI Bekasi 5. H. Arif Subairi PTGI Medan 6. Museyyin PTGI Medan 7. Bpk. Timbul (ITGI) 8. Faisol Abrori (ITGSI) 9. Rifkil (ITGSI) Tugas utama dari Tim 9 ini adalah menjadi duta komunikasi dengan pemerintah untuk memperjuangkan nasib tukang gigi seluruh Indonesia. kita semua juga patut berharap dan berdoa semoga tim 9 yang sudah di buat ini dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan bertanggung jawab dunia akhirat. Apabila saat ini informasi yang telah di himpun bahwa saat ini terkait masa depan tukang gigi sudah dilimpahkan ke Badan PPSDM Kemenkes, sudah selayaknya bahwa Tim 9 ini harus segera mencari informasi kemudian melakukan audiensi dengan Tim Pokja dari Badan PPSDM untuk dapat bertukar informasi atau minimal mengetahui apa yang menjadi rumusan Pemerintah dalam hal peraturan yang akan diberlakukan bagi tukang gigi diseluruh Indonesia. Tugas Tim 9 sudah menanti... sudah saatnya Tim 9 melakukan langkah langkah konkrit karena telah diamanahkan oleh ribuan tukang gigi di seluruh Indonesia. semoga tim 9 dapat bekerja dengan maksimal.amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar